Jumat, 27 Juli 2012

Apa Koperasi dan Mengapa Berkoperasi


Apa Koperasi dan Mengapa Berkoperasi
Oleh : Muhammad Ridho Rachman, Ilmu Sejarah UI, 0806343973

Koperasi (Cooperative) merupakan suatu bisnis yang dikontrol oleh penggunanya sendiri. Artinya koperasi merupakan suatu unit usaha yang dikelola secara demokratis yang aset dan keuntungan berasal dan bermuara kepada anggotanya. Koperasi sebagai suatu badan usaha berbeda dengan bentuk usaha konvensional lainnya, ICA (International Cooperative Alliance) menyebutkan koperasi adalah organisasi khusus, yakni dimiliki dan dikontrol oleh anggota-anggotanya, di mana setiap anggota-anggotanya merupakan pemilik yang sederajat. Atas dasar inilah, koperasi dibedakan dengan perusahaan privat, di mana kepemilikan dan kontrol tidak sama yang disesuaikan dengan kepemilikan investasi. Dalam koperasi, keuntungan bagi perorangan didapat atas penggunaan jasa oleh anggota, bukan dari besaran investasi.
            Koperasi dilahirkan oleh sekitar 28 buruh di daerah Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Awal kelahirannya, para buruh ini mengumpulkan modal yang digunakan untuk keperluan bersama dalam bidang konsumsi dan jasa. Dari tujuan inilah ternyata sekelompok buruh berhasil merumuskan suatu garis besar yang dikembangkan oleh para ilmuan menjadi jati diri koperasi (cooperative principles) yang kemudian tersebar kepada koperasi-koperasi di seluruh dunia.
            Koperasi sebagai wujud badan usaha dapat dikatakan unik karena memiliki suatu nilai-nilai dalam bisnisnya yang dikedepankan dibanding nilai profitnya. Nilai-nilai inti tersebut adalah kejujuran, keterbukaan, demokrasi, dan kepedulian sosial. Fokus bisnis koperasi didasarkan pada pemenuhan kebutuhan anggota. Jadi, konsumen koperasi adalah pemilik koperasi itu sendiri. Walaupun, kini kian berkembang, koperasi melayani di luar anggota. Tentu tujuan untuk anggota berbeda dengan non-anggota, yakni semata-mata bisnis murni.
            Secara filosofis, koperasi membuka kesempatan kepada semua orang (anggota) untuk aktif dalam peran bisnis ini. Koperasi melayani masukan dari setiap anggotanya dalam Rapat Tahunan (annual meetings). Dalam rapat tersebut menganut prinsip-prinsip demokrasi di mana “one man, one vote”, tentu memberikan prinsip kesetaraan bagi setiap anggotanya.
            Koperasi adalah kumpulan orang per orang sebagai pusat dari bisnisnya, bukan kumpulan modal. Artinya koperasi sebagai unit bisnis lebih concern pada pelayanan ke pemilik dan target pemenuhan modal bertumpu pada kemauan dari koperasi tersebut yang sebagian besar dipupuk dari sumbangan tiap-tiap anggota.
            Dari penjelasan di atas terlihat sedikit gambaran mengenai wujud dari koperasi itu sendiri. Namun, sebenarnya apa yang menjadi motif setiap individu pemilik tersebut bergabung dengan koperasi? Dalam artian mengapa berkoperasi? Dalam skup individu, koperasi ditujukan untuk meningkatkan kemakmuran perseorangan yakni pemiliknya. Definisi kemakmuran pun luas sekali. Secara garis besar keberadaan koperasi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, anggota yang merupakan pemiliknya. Setelah koperasi beroperasi, keuntungan yang diperoleh pun dikembalikan kepada anggotanya. Koperasi dibentuk disesuaikan dengan kebutuhan anggota dalam wilayah tertentu. Secara umum anggota membutuhkan barang kebutuhan konsumsi yang harga dan kualitasnya pun disesuaikan dengan kemauan anggota. Koperasi juga menyediakan pinjaman yang berbunga rendah dan prosesnya tidak membebani karena yang dituju adalah efek kemanfaatan dari uang simpanan yang dititipkan oleh anggota untuk anggota yang memang membutuhkan, orientasi utamanya tidak mencari keuntungan dari pinjaman tersebut. Dan masih banyak jenis usaha lain yang dijalankan koperasi yang kesemuanya didasarkan pada kebutuhan anggotanya sendiri. Ada keluwesan usaha yang dijalankan, dari segi benefit dikembalikan kepada anggota, pun juga profit yang didapat koperasi dalam menjalankan kegiatan usahannya.
            Selain mendefinisikan apa dan mengapa koperasi, dalam tulisan ini berupaya mengkritisi suatu koperasi dalam bentuk studi kasus. Studi kami adalah Kalpemas di Salemba. Sedikit gambarannya Koperasi Kalpemas ini beranggotakan karyawan LPM. Artinya serikat pekerja di sana mempunyai keinginan yang sama dalam pemenuhan kebutuhannya melalui koperasi. Unit usaha Kalpemas terdiri dari toko konsumsi, jasa penyewaan wisma, dan pinjaman anggota.
            Sayang sekali sampai pada pengumpulan tugas ini kami belum mampu menganalisis lebih jauh tentang apa dan mengapa Koperasi Kalpemas jika ditinjau dengan penjelasan di atas. Kurang lebih studi lapangan ini seterusnya akan mencoba menganalisis kesesuaian antara pembentukan, nilai, dan prinsip koperasi yang ideal dengan Koperasi Kalpemas itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar