Jumat, 27 Juli 2012

POLITIK INDONESIA : POLITIK BEBAS-AKTIF


POLITIK BEBAS-AKTIF
Muhammad Ridho Rachman, 0806343973

Seperti yang sudah dikemukakan di atas bahwasanya, politik luar negeri Indonesia senantiasa amat dipengaruhi oleh politik domestik. Persoalan rentannya sebuah negara muda sejatinya berusaha dikonfrontasi oleh Bung Hatta dalam pidatonya Mendayung di Antara Dua Karang, yang disampaikan oleh Bung Hatta di muka Badan Pekerja Komite Nasional Pusat pada tanggal 2 september 1948 di Yogyakarta. Hatta dengan jeli menangkap potensi konflik internal antarkelompok elite setelah persetujuan Linggarjati dan Renville.Ia menyimpulkan bahwa pro-kontra terhadap kedua persetujuan antara pemerintah Indonesia yang baru merdeka dan pemerintah kerajaan Belanda itu sebenarnya merupakan gambaran konkret dari dinamika politik internasional yang diwarnai pertentangan politik antara dua adikuasa ketika itu, Amerika Serikat dan Uni Soviet.
            Dalam keterangan pemerintah tanggal 2 september 1948 itu Bung Hatta bertanya, mestikah kita bangsa Indonesia, yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita, hanya harus memilih antara pro Rusia dan pro Amerika? Apakah kita tak ada pendirian yang lain harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita?.
            Kemudian Bung Hatta melanjutkan “ pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi obyek dalam pertarungan internasional, melainkan kita harus tetap menjadi subyek yang menentukan sikap kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indonesia merdeka seluruhnya.
            Kutipan penjelasan Bung Hatta jauh kemudian pada bulan januari 1976 mengenai politik, bebas aktif tersebut, sebagai berikut:  Dalam bulan september 1948 sebagai wakil Presiden merangkap Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan, saya  memberi keterangan kepada Badan Pekerja KNIP tentang kedudukan dan politik Negara Republik Indonesia dewasa itu. RI menghadapi berbagai kesulitan yang tidak sedikit. Sejak keterangan saya itu politik luar negeri Republik Indonesia di sebut politik bebas aktif. Bebas, artinya menentukan jalan sendiri, tidak terpengaruh oleh pihak manapun juga; Aktif, artinya menuju perdamaian dunia dan bersahabat dengan seluruh bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar