Apa Koperasi dan Mengapa Berkoperasi
Oleh : Muhammad Ridho Rachman, Ilmu Sejarah UI,
0806343973
Koperasi
(Cooperative) merupakan suatu bisnis
yang dikontrol oleh penggunanya sendiri. Artinya koperasi merupakan suatu unit
usaha yang dikelola secara demokratis yang aset dan keuntungan berasal dan
bermuara kepada anggotanya. Koperasi sebagai suatu badan usaha berbeda dengan
bentuk usaha konvensional lainnya, ICA (International
Cooperative Alliance) menyebutkan koperasi adalah organisasi khusus, yakni
dimiliki dan dikontrol oleh anggota-anggotanya, di mana setiap
anggota-anggotanya merupakan pemilik yang sederajat. Atas dasar inilah,
koperasi dibedakan dengan perusahaan privat, di mana kepemilikan dan kontrol
tidak sama yang disesuaikan dengan kepemilikan investasi. Dalam koperasi,
keuntungan bagi perorangan didapat atas penggunaan jasa oleh anggota, bukan
dari besaran investasi.
Koperasi
dilahirkan oleh sekitar 28 buruh di daerah Rochdale, Inggris pada tahun 1844.
Awal kelahirannya, para buruh ini mengumpulkan modal yang digunakan untuk
keperluan bersama dalam bidang konsumsi dan jasa. Dari tujuan inilah ternyata
sekelompok buruh berhasil merumuskan suatu garis besar yang dikembangkan oleh
para ilmuan menjadi jati diri koperasi (cooperative
principles) yang kemudian tersebar kepada koperasi-koperasi di seluruh
dunia.
Koperasi
sebagai wujud badan usaha dapat dikatakan unik karena memiliki suatu
nilai-nilai dalam bisnisnya yang dikedepankan dibanding nilai profitnya.
Nilai-nilai inti tersebut adalah kejujuran, keterbukaan, demokrasi, dan
kepedulian sosial. Fokus bisnis koperasi didasarkan pada pemenuhan kebutuhan
anggota. Jadi, konsumen koperasi adalah pemilik koperasi itu sendiri. Walaupun,
kini kian berkembang, koperasi melayani di luar anggota. Tentu tujuan untuk anggota
berbeda dengan non-anggota, yakni semata-mata bisnis murni.
Secara
filosofis, koperasi membuka kesempatan kepada semua orang (anggota) untuk aktif
dalam peran bisnis ini. Koperasi melayani masukan dari setiap anggotanya dalam
Rapat Tahunan (annual meetings).
Dalam rapat tersebut menganut prinsip-prinsip demokrasi di mana “one man, one vote”, tentu memberikan
prinsip kesetaraan bagi setiap anggotanya.
Koperasi
adalah kumpulan orang per orang sebagai pusat dari bisnisnya, bukan kumpulan
modal. Artinya koperasi sebagai unit bisnis lebih concern pada pelayanan ke pemilik dan target pemenuhan modal
bertumpu pada kemauan dari koperasi tersebut yang sebagian besar dipupuk dari
sumbangan tiap-tiap anggota.
Dari
penjelasan di atas terlihat sedikit gambaran mengenai wujud dari koperasi itu
sendiri. Namun, sebenarnya apa yang menjadi motif setiap individu pemilik tersebut
bergabung dengan koperasi? Dalam artian mengapa berkoperasi? Dalam skup
individu, koperasi ditujukan untuk meningkatkan kemakmuran perseorangan yakni
pemiliknya. Definisi kemakmuran pun luas sekali. Secara garis besar keberadaan
koperasi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, anggota yang merupakan
pemiliknya. Setelah koperasi beroperasi, keuntungan yang diperoleh pun
dikembalikan kepada anggotanya. Koperasi dibentuk disesuaikan dengan kebutuhan
anggota dalam wilayah tertentu. Secara umum anggota membutuhkan barang
kebutuhan konsumsi yang harga dan kualitasnya pun disesuaikan dengan kemauan
anggota. Koperasi juga menyediakan pinjaman yang berbunga rendah dan prosesnya
tidak membebani karena yang dituju adalah efek kemanfaatan dari uang simpanan yang
dititipkan oleh anggota untuk anggota yang memang membutuhkan, orientasi
utamanya tidak mencari keuntungan dari pinjaman tersebut. Dan masih banyak
jenis usaha lain yang dijalankan koperasi yang kesemuanya didasarkan pada
kebutuhan anggotanya sendiri. Ada keluwesan usaha yang dijalankan, dari segi
benefit dikembalikan kepada anggota, pun juga profit yang didapat koperasi
dalam menjalankan kegiatan usahannya.
Selain
mendefinisikan apa dan mengapa koperasi, dalam tulisan ini berupaya mengkritisi
suatu koperasi dalam bentuk studi kasus. Studi kami adalah Kalpemas di Salemba.
Sedikit gambarannya Koperasi Kalpemas ini beranggotakan karyawan LPM. Artinya
serikat pekerja di sana mempunyai keinginan yang sama dalam pemenuhan
kebutuhannya melalui koperasi. Unit usaha Kalpemas terdiri dari toko konsumsi,
jasa penyewaan wisma, dan pinjaman anggota.
Sayang
sekali sampai pada pengumpulan tugas ini kami belum mampu menganalisis lebih
jauh tentang apa dan mengapa Koperasi Kalpemas jika ditinjau dengan penjelasan
di atas. Kurang lebih studi lapangan ini seterusnya akan mencoba menganalisis
kesesuaian antara pembentukan, nilai, dan prinsip koperasi yang ideal dengan
Koperasi Kalpemas itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar