KOPERASI KALPEMAS
Oleh : Muhammad Ridho Rachman, Ilmu Sejarah UI,
0806343973
Koperasi
Kalpemas merupakan badan usaha koperasi yang beranggotakan karyawan-karyawan
dari LPEM FEUI yang berkantor di Kampus UI Salemba, Jakarta. Koperasi ini
berdiri 2003 yang didasari peraturan
terbaru yang menyatakan bahwa suatu yayasan tidak diperbolehkan berkegiatan
usaha selain ditujukan untuk kegiatan sosial. Jadi, mengamankan aset-aset yang
ada merupakan langkah strategis yang diambil ketua yayasan, Pak Darmin Nasution.
Berdirinya
koperasi yang ideal berangkat dari beberapa orang yang memiliki kebutuhan
sejenis. Koperasi adalah kemauan bersama, bukan inisiatif perorangan. Apalagi
kalau modal utama malah berasal dari modal perorang yang dalam hal ini aset
perorangan yang dijadikan modal koperasi. Dalam perkembangan koperasi tidaklah
salah kalau aset koperasi jauh lebih besar dibanding akumulasi simpanan
anggota. Namun, agaknya nilai-nilai perjuangan koperasi kurang terasa jika
modal tersebut tidak digunakan untuk kepentingan anggota baik berupa kegiatan
usaha atau pendidikan. Apalagi dalam koperasi yang terbilang sukses dalam
menjalankan usahanya, penumpukan modal anggota yang ada tidak tersentuh sama
sekali.
Struktur
kepengurusan Kalpemas terdiri dari empat orang, yang masing-masing menjabat
sebagai ketua, bendahara, sekretaris umum, dan pengawas. Sampai sekarang
koperasi beranggotakan 84 orang. Tujuan koperasi dalam menyejahterakan anggota
nampaknya terbilang cukup, terbukti dari penuturan Bu Nike, seorang anggota, yang
menerima SHU 2011 sebesar 2 juta rupiah. Dalam hal ekonomi memang terlihat
jelas efek manfaatnya. Namun, tidak terlihat fungsinya yang menangakomodasi
kebutuhan sosial dan budaya anggota. Agar tujuan kebermanfaatan koperasi terasa
di samping tujuannya ekonominya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar