SOAL :
13. Apa Tujuan Feminisme ?
14. Jelaskan Pembagian Periode
Feminisme ?
15. Apa Yang Dilakukan Mary
Wollstonecraft Dalam A Vindication The Rights Of Women (1789) ?
16. Bagaimana Pandangan Feminisme
Marxisme Sosialisme Awal ?
JAWAB :
13. -
Ketergantungan perempuan secara ekonomi pada suami merupakan salah satu faktor
yang menjadikan munculnya penindasan dan
ketidakadilan sistemik
-
Feminisme ingin meluruskan pandangan masyarakat yang selalu menguntungkan
laki-laki (Patriarkis) ke arah struktur
masyarakat yang equal dan egaliter
14. Feminisme
terbagi menjadi lima periode antara lain :
1. feminisme Pada Masa Sebelum
Perang Dunia I :
A. Feminisme Liberal
Awal
B. Feminisme Marxis dan
Sosialis Awal
2. Feminisme Modern :
A. Feminisme Liberal
Modern
B. Feminisme Radikal
Modern
C. Feminisme Marxis dan
Sosialis Modern
3. Black Feminism
4. Feminisme Post modern
5. Feminisme Memasuki Abad 21
15. Mary
Wollstonecraft (1759-1797), A Vindication the Rights of Women
(1789)
: "Perempuan sama dengan laki-lakmi adalah individu rasional ; oleh karena
itu harus memiliki hak yang sama dalam
pendidikan,pekerjaan hak milik pribadi dan suara (vote) dalam
politik"
16. Pandangan
Feminisme Marxisme Sosialisme Awal :
-
"Hubungan keluarga dan seksual adalah produk dari perkembangan dan
perubahan
sosio-ekonomi,
-
melalui konflik kelas dan revolusi"
33. Apa yang dimaksud dengan Sanata Darma?
Mengacu
pada prinsip-prinsip dasar yang diaplikasikan dimanapun dan kapanpun yang akan
dapat membantu manusia untuk dapat hidup dalam kesatuan, kedamaian, dan
kebahagiaan. Itu merupakan dasar dari semua agama dan peradaban.
34. Apa Artinya Tat Twam Asi
Hakikat
manusia adalah roh (Atman) yang merupaka percikan dari Brahman. Setiap manusia
adalah bersaudara, karaena sama-sama Atman, percikan dari brahman.
35. Bagaimana manusia dapat mencapai pembebasan menurut
pemikiran india?dengan berusaha keluar dari lingkaran renkarnasi dan mencapai
mokhsa atau berdatuanya atman dengan brahman.
36. 8 sub divisi teknik yoga
1.
Pandangan yang benar
2.
Apirasi yang benar
3.
Tingkah laku yang benar
4. Ucapan yang benar
5. Cara
hidup yang benar
6.
Upaya yang benar
7.
Pikiran yang benar
8.
Meditasi yang benar
- feminisme
adalah gerakan dari kalangan perempuan yang menolak perbedaan laki-laki
dan perempuan yang dikonstruksikan secara sosial dan budaya. Awal
kemunculan feminisme akibat dari frustasi dan dendam terhadap sejarah
Barat yang dianggap tidak memihak kaum perempuan.
- fisafat
dan teologi gereja sarat dengan pelecehan feminitas. Secara structural dan
cultural, wanita ditempatkan pada posisi paling rendah. Juga dikatakan bahwa wanita adalah sumber
godaan dan kejahatan, tidak memiliki hak dan terpinggirkan. Gereja memaksa perempuan menopang
ekonomi keluarga dan sekaligus peran domestik.
- pandangan J.J. Rousseau dalam bukunya
”A Discourse on Political Economy: 1755” secara konsisten memandang
perempuan sebagai mahkluk inferior dan tersubordinasi. Tujuan hidup
perempuan hanya untuk melayani laki-laki.
- pada
essay Shopenhauer tahun 1851 "Of Women", dia mengekspresikan
pertentangannya yang dia sebut "Teutonico-Christian stupidity"
pada masalah perempuan. Dia menyatakan bahwa
"wanita berkaitan dengan alam dan dimaksudkan untuk taat", dan
menentang puisi Schiller dalam menghormati wanita "Martabat
Perempuan". Esai tidak memberikan dua pujian, namun
"wanita pasti lebih bijaksana dalam penilaian mereka dari laki-laki
dan lebih simpatik terhadap penderitaan orang lain. Namun, kedua adalah
potongan sebagai kelemahan bukan kebajikan kemanusiaan. Tulisan-tulisan
kontroversial Schopenhauer telah dipengaruhi banyak, dari Friedrich
Nietzsche tentang feminis abad kesembilan belas. Schopenhauer menjelaskan
tentang perbedaan antara jenis kelamin dan peran masing-masing dalam
perjuangan untuk bertahan hidup dan reproduksi, mengantisipasi beberapa
klaim yang kemudian berkelana oleh sosiobiologis dan psikolog
evolusi di abad kedua puluh.
37. Jelaskan cycle of Karma dan law of Karma!
·
Cycle of Karma adalah: hidup yang
seperti ayunan; terkadang senang dan terkadang sedih. Ini yang dinamakan cycle
of Karma. Pengertian akan hukum Karma akan membuat seseorang keluar dari
perputaran tanpa henti
·
Law of Karma adalah: Semua Karma yang
dijadikan sebagai niat baik atau buruk, yang akan disesuaikan pada kejadian
yang sudah lewat kepada kejadian yang akan datang. Jika anda tanpa pamrih dalam
menolong seseorang, maka orang lain akan menolongmu jika kamu membutuhkan
bantuan. Jika kamu dapat berkata baik dengan temanmu, maka teman-temanmu akan
bersahabat denganmu. Hal ini berlaku juga sebaliknya.
38. Sebutkan tiga nilai Tradisi Cina
o
Konfusianisme
o
Taoisme
o
Buddhisme
40. Konsep-konsep
dasar Buddhisme adalah
ü Reinkarnasi
:Perbuatan-perbuatan atau Karma dalam urutannya eksistentensi masa lalu yang
menentukan akan menjadi apa di masa depan.
ü Kausalitas
: Eksistensi fenomenal seperti yang ditangkap oleh indra adalah ilusi, kalaupun
sesuatu yang “berada” namun tidak permanen.
ü Nirwana
: pembebasan diri dari roda hidup dan mati (memutuskan rantai sebab akibat,
bersatu dalam realitas tertinggal yang kekal, dan menjadi Buddha (bukan Dewa)
ü Pembebasan
-
Peneyelamatan dari putaran roda yang
dicapai melalui pencerahan
-
Ada satu pemahaman dan persepsi
transeden yang menyingkap selubung ilusi dan melilhat realitas di baliknya
-
Tuntutan relijius melalui perbuatan-perbuatan
baik.
17. Frederick
Engels mengatakan bahwa penindasan perempuan dimulai dari hak milik pribadi dan
masyarakat kelas. Dalam hal ini wanita
hanya sebagai pemuas seks para pria, hanya tinggal di rumah untuk
melayani suami dan mengasuh anak. Engels mengacu pada keuntungan ekonomi bagi laki-laki ditambah dengan
ketidakmampuan wanita untuk mengklaim
harta bagi dirinya sendiri atau anak-anaknya. Seorang wanita akan menjadi lebih
tunduk pada suami karena pembubaran perkawinan hanya dimungkinkan oleh kehendak
suami. Engels berpendapat bahwa sebuah hubungan yang didasarkan pada hak milik
dan pemaksaan hanya akan mengarah pada
proliferasi dari amoralitas dan prostitusi. Satu-satunya kelas, menurut
Engels, yang bebas dari kekangan sebagai akibat dari bahaya kerusakan moral,
adalah kaum proletar, karena mereka tidak memiliki cara moneter yang merupakan
dasar dan juga ancaman untuk perkawinan borjuis.
Revolusi sosial yang diyakini Engels yang akan terjadi akan menghilangkan
perbedaan kelas, dan karenanya juga dibutuhkan perempuan untuk prostitusi dan
perbudakan.
18. Pendapat
Simone de Bevoir dalam The Second Sex adalah bahwa wanita selalu dianggap
sebagai jenis kelamin kedua setelah pria, dimana dua kelamin ini tidak pernah
mempunyai kesetaraan/ kesamaan hak. Meskipun hak wanita diakui dalam secara
hukum, masih terdapat kebiasaan lama yang mencegah ekspresi penuh mereka yaitu
adanya adat istiadat. Dalam bidang ekonomi biasanya wanita juga dinomor duakan
yang dapat dibuktikan dengan penerimaan gaji yang selalu lebih kecil dari gaji
pria dngan alasan wanita lebih lemah dari pria sehingga pantas untuk
mendapatkan imbalan gaji yang lebih rendah. Dalam bidang politik, peran wanita
juga dibatasi, kebanyakan mereka yang duduk dalam pemerintahan adalah pria dan
pastinya mereka mempunyai lebih banyak kesempatan untuk sukses dibanding
wanita. Feminitas dan domestisitas bukan merupakan hal alamiah bagi seorang
wanita, tetapi merupakan suatu perbuatan yang membatasi kebebasan wanita yang
menolak ekspresi kemanusiaan utuh dari wanita itu sendiri.
19. silang pendapat Freud dan
Simone
Freud : Penis Envy pada
perempuan menurut Freud, timbul ketika anak perempuan melihat penis teman
laki-lakinya yang terlihat (visible) dan besar. Organ seksnya yang kecil dan
tersembunyi membuatnya merasa inferior terhadap teman laki-lakinya.
Beauvoir : Kecemburuan seorang anak terhadap penis merupakan gambaran
kekecewaan perempuan akan hak istimewa laki- laki
20. tokoh
feminisme modern
a . Simone de Beauvoir (1908-1986) dengan tulisan The Second Sex yang
mengemukakan bahwa feminitas dan domestisitas bukan merupakan hal yang alamiah
bagi perempuan.
b . Betty Frieden dengan The Feminim Mistiquenya yang mengemukakan bahwa perempuan telah diasosiasikan pada
keyakinan bahwa tempat mereka adalah di rumah dan bahwa tujuan hidup mereka
nuntuk mengurus suami dan anak
c . Janet Radliffe Richard yang menerapkan teori keadilan John Rawls
dalam The Skeptical Feminist bahwa perempuan dan laki- laki harus mengembangkan
potensi mereka.
d . Susan Moller Okin dengan Gender, Justice and the Family yang
mengemukakan bahwa negara harus mendukung kepedulian terhadap anak, pola
pekerjaan yang fleksibel dan membagi tugas rumah tangga dengan laki- laki
No 21-24
21. apa hasil pemikiran betty?
22. bagaimana pemikiran janet Radcliffe Richard?
23. bandingkanlah dengan pemikiran susan moller okin
24 apa protes feminism liberal?
Jawaban:
21. hasil pemikiran Betty Frieden, sang penulis dr Feminine
Mystique (1963), adalah:
- Equal pay right (1963),
merupakan undang-undang yang dikeluarkan pada masa Presiden Kennedy. Undang-undang ini berbicara mengenai
kesetaraan gaji antara perempuan dan laki-laki. Undang-undang ini juga
menuntut kesetaraan pekerjaan antara perempuan dan laki-laki, betty yang
dianggap sebagai tokoh feminism modern menelurkan fikirannya ini setelah
PD II, dimana posisi perempuan pada saat itu juga masih mengalami
perdebatan mengenai pembagian jenis pekerjaan antara mereka dan laki-laki.
- Equal right act (1964),
undang-undang mengenai kesamaan hak.antara perempuan dan laki-laki. memiliki
arti dan besar bagi wanita dan juga bagi orang kulit hitam. Dalam hal
pekerjaan, memiliki peranan yang sangat penting dalam menentang
diskriminasi pekerjaan.equal right act, merupakan bentuk penolakan kaum
perempuan atas perbedaan yang ada antara perempuan dan laki-laki. Baik
dalam bentuk pekerjaan, status yang dimiliki (sudah menikah atau belum),
perbedaan pembayaran gaji antara perempuan dan laki-laki.
22. Janet Radcliffe Richards, adalah seorang feminism filsuf
inggris yang menyelesaikan studinya di Universitas London . Pemahamannya mengenai feminisme itu
sendiri merupakan kejadiaan yang tidak disengaja saat menulis bukunya yang
pertama yaitu The Skeptical Feminist
(1982). Yang berisi tentang penerapan teori keadilan oleh john rawls bahwa
Perempuan dan laki-laki harus mengembangkan potensi yang ada dalam diri mereka.
23. susan moller okin, dalam
bukunya genderm justice and the family (1990) menagtakan. ‘negara harus
mendukung kepedulian terhadap anak, pola pekerjaan yang fleksibel dan membagi
tugas rumah tangga dengan laki-laki’.
Pemikiran okin jika dibandingkan
denagn janet merupakan sebuah pemikiran kritik terhadap teori kedilan yang
diterapkan oleh john rawls. Jika janet menerapkan maka okin mengkritik teori
keadilan john rawls, okin menulis teori ini dari sudut pandang laki-laki yang
dia asumsikan memiliki pandangan yang salah mengenai institusi keluarga. Dia
percaya bahwa ketidakadilan gender telah menjadi hal yang abadi dalam kehidupan
masyarakat. Karena anak-anak memperoleh
atau terbentuknya nilai-nilai dan pemikiran-pemikiran dari keluarga
mereka, dari bagaimana cara keluarga menerapkan perbedaan antara perempuan dan
laki-laki. Krn pemikiran dari ketidak adilan gender tersebut maka dia percaya
wanita harus ad dan masuk ke dalam kehidupan di dalam keluarga. Masuk disini berarti ikut langsung dalam mendidik
anak-anak yang nantinya akan menjadi penerus bangsa. Oleh karena hal itu,
Negara harus mendukung kepedulian terhadap anak dengan cara melindungi hak-hak
perempuan seperti pola pekerjaan yang fleksibel dan kaum lelaki diharapkan
dapat berbagi tugas dengan kaum perempuan dalam hal mengurusi rumah tangga.
24. protes feminism liberal:
Protes dari feminism liberal ini
sama saja dengan apa yang digaungkan olehbetty dan kawan-kawan tentunya, karena
mereka merupakan tokoh-tokoh dr feminis liberal itu sendiri. Protes-protes
tersebut masih melingkupi masalah ketidaksamaan upah yang diterima antara buruh
laki-laki dna buruh perempuan, eksploitasi modal juga merupakan protes terhadap
feminism liberal. Tidak hanya itu, seperti yang dikritik betty dalam bukunya
The Feminine Mystique, yang mengkritik perempuan-perempuan yang terlalu
mengagung-agungkan pernikahan. Sehingga perempuan terlalu patuh terhadap
perintah laki-laki dalam berumah-tangga, sehingga seringkali mengabaikan
hal-hal yang telah menjadi hak dalam dirinya. Dan protes yang feminis liberal
yang cukup controversial adalah melegalkan lesbisianisme, perempuan tidak harus
berhubungan seks dengan lelaki. Karean sebagai suatu bentuk emansipasi, sesama
perempuan juga dapat melakukan hubungan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar