Koperasi dalam Pembangunan Indonesia, Pembangunan Berkesinambungan, dan Koperasi dalam
Millenium Development Goals (MDGs)
Oleh : Muhammad Ridho Rachman, Ilmu Sejarah UI,
0806343973
Millenium Development Goals (MDG’s) adalah rumusan pembangunan dunia abad 21 yang ditetapkan
PBB oleh 189 negara untuk melaksanakan 8 (delapan) tujuan pembangunan, yaitu
menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan dasar untuk semua
orang, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka
kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi penyebaran HIV/AIDS,
malaria dan penyakit menular lainnya, kelestarian lingkungan hidup, serta membangun
kemitraan global dalam pembangunan.
Indonesia
sebagai salah satu anggota PBB berkomitmen dalam upaya mencapai tujuan MDG’s
melalui berbagai pembangunan di dalam negeri. Bermacam-macam usaha pemerintah
dalam upaya dengan menyinergiskan seluruh elemen nasional dalam mengampanyekan
program internasional ini yang ditargetkan dunia 2000—2015.
Dalam
lingkup dalam negeri, MDG’s pun menjadi cita-cita bersama seluruh pihak. Tak
terkecuali koperasi yang memiliki basis kekuatan pada diri sendiri (selfhelp). Sehingga meski tanpa dukungan
pihak lain, koperasi menjadi subyek yang dapat diandalkan dalam pengentasan
berbagai permasalahan yang disoroti oleh tujuan pembangunan milenium. Tercantum
dalam Undang-undang, fungsi koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi guna
mempertinggi kesejahteraan rakyat banyak. Dari sini pun jelas bahwa dalam
tatanan perekonomian nasional, koperasi Indonesia pada dasarnya mempunyai
fungsi yang sarat dengan misi pembangunan, terutama terwujudnya pemerataan.
Dengan kata lain, koperasi Indonesia adalah bagian integral dari sistem
pembangunan nasional kita.
Dari
skup mikro, dalam setiap unit koperasi, aspek ekonomi, sosial, dan budaya
menjadi sasaran tujuan pengembangan. Secara umum goals MDG’s dapat included
oleh koperasi yang baik dalam cakupan mikronya masing-masing. Penanggulangan
kemiskinan dan kelaparan yang menjadi butir pertama tujuan MDG’s diakibatkan
oleh pengangguran. Koperasi dalam masyarakat diharapkan bisa menjadi wadah
pemberdayaan anggota menghapus pengangguran baik secara langsung maupun tidak
langsung. Poin kedua mengenai pemberdayaan perempuan, koperasi memiliki peran
strategis dalam pengerahan potensi yang dimiliki perempuan, yang dalam
masyarakat Indonesia cenderung tertutup dalam sektor privat yang kurang
produktif. Kemudian, tujuan pembangunan lainnya yang mengarah pada sektor
kesehatan dan lingkungan hidup, program-program koperasi juga dapat diarahkan
kesana karena pada dasarnya kegiatan koperasi disesuaikan dengan kebutuhan
anggota (anggota butuh pula sektor kesehatan).
Gerakan
internasional yang digaungkan PBB dalam MDG’s sebagai komitmen bersama dunia bisa
disinergiskan dengan program kerja koperasi. Pun dengan program pembangunan
negara, koperasi mengambil posisi penting dalam praktik di lapangan. Koperasi
dengan prinsip selfhelp diharapkan
menjadi gerakan ekonomi dan sosial yang survive
tanpa tergantung dari pihak manapun demi mencapai target pengentasan kemiskinan
dan pemberdayaan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar