Muhammad
Ridho Rachman
Ilmu
Sejarah (0806343973)
Summary
Jender dan Hubungan Internasional (11 Oktober)
Kaum
liberal feminis melihat persoalan yang dihadapi perempuan dalam konteks jender
adalah masalah ketidakrepresentatifan golongan perempuan di berbagai lapisan
sektor publik. Perempuan sangat sedikit yang berperan sebagai aktor politik
nasional atau internasional. Karena itu kepentingan perempuan dalam gender interest bukan menjadi isu utama
dalam berbagai kebijakan di berbagai sektor tersebut.
Strategi
yang diambil oleh kaum liberal ini dengan mengubah jalur masuk kedunia politik
(salah satunya dengan afirmatif) sehingga dalam membentuk sebuah hukum yang
mewakili kaum minoritas/marjinal. Namun, terdapat perbedaan dalam menentukan
golongan yang mana yang menjadi perwakilan (atau mendapatkan afirmasi).
Kemudian golongan apa saja yang dapat dimasukkan dalam golongan minoritas atau
marjinal tersebut. Terdapat tiga
pendapat mengenai konsep perwakilan yang akan mengisi pos tersebut; pertama,
Irish Young mengatakan konsep mengenai group
representative artinya bahwa perempuan (secara biologis) merupakan suatu
komunitas yang sama karena jenis kelamin sama sehingga memiliki kepentingan
yang sama (melakukan generalisasi terhadap perempuan), maka siapapun yang
penting ia perempuan, ia dapat hak untuk mewakili. Kedua, Ann Philips dengan
konsep gender representation dan
gagasan kuota, ia mengkritik bahwa dalam golongan perempuan terdapat
kelas-kelas tersendiri (berdasarkan warna kulit, harta, kekuasaan dll). Artinya
bahwa identitas perempuan tidak tunggal. Ia mengatakan afirmasi harus diberikan
kepada perempuan minoritas dan marjinal misalkan di Indonesia, terdapat
perwakilan wanita petani di Indonesia dan wanita kulit hitam di AS. Harapannya
adalah perwakilan ini dapat mengubah agenda yang terdapat sebelumnya, sehingga
membagi fokus pula pada isu jender. Ketiga, Chantal Mouffe, ia mengkritik Ann
Philips mengenai persoalan kapasitas dan akuntabilitas. Jadi konten marginal dan minority harus dipahami dengan baik sehingga tujuan untuk
mendapatkan perwakilan golongan yang tepat menyuarakan kepentingan yang
dibawanya. Ia juga berpendapat bahwa perwakilan yang berdasarkan tindakan afirmasi
sudah benar namun karena dunia politik merupakan tempat tarung bebas (kontestasi)
maka kaum yang mendapatkan affirmative
harus memiliki kompetensi yang dapat mengubah kebijakan mainstream yang ada.
Terkait semua itu maka women movement memiliki dua strategi untuk dapat mencapai tujuan
utama kaum feminisme yaitu kesetaraan jender. Strategi pertama adalah gerakan
perempuan yang mencoba mengubah keadaan terkait jender dengan masuk ke dalam struktur
yang ada kemudian memperbaiki struktur tersebut (positivis-liberal/old social
movement). Sedangkan strategi kedua adalah dengan gerakan perempuan yang
mencoba mengubah keadaan dari luar struktur dengan cara melawan langsung
kekuatan yang ada (strukturalis-marxist/sosialis/new social movement).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar