Sabtu, 04 Agustus 2012

Lahirnya Nasionalisme Indonesia Kalangan Keturunan Arab : Studi Kasus Partai Arab Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

1.      LATAR BELAKANG
Sejarah pergerakan nasional Indonesia sering dihubungkan dengan Budi Utomo. Organisasi ini dipandang sebagai organisasi nasional pertama yang lahir di Indonesia. Hari lahirnya pun, 20 Mei 1908, dijadikan Hari Kebangkitan Nasional Indonesia. Namun demikian, sebenarnya, organisasi nasional pertama yang berdasarkan politik adalah Sarekat Islam (Kahin, 1995:85). Budi Utomo dianggap sebagai organisasi pergerakan kebudayaan yang berorientasi nasionalisme Jawa, dan beranggotakan para priyayi rendahan (Kahin, 1995:83). Terlepas dari itu semua, yang jelas pada dekade pertama abad ke-20 M, nasionalisme bangsa Indonesia mulai bangkit.
Faktor utama yang mendorong bangkitnya nasionalisme tersebut adalah pendidikan yang mulai dinikmati oleh kaum bumiputera sejak akhir abad ke-19 M, sebagai akibat dari diberlakukannya politik etis di Hindia-Belanda. Pendidikan itulah yang kemudian menghasilkan segolongan elit baru yang kelak menjadi motor penggerak dalam pergerakan nasional indonesia.
Selain ditandai dengan berdirinya organisai-organisasi nasionalis seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, dan Indische Partij, pergerakan nasional Indonesia juga mencatat peranan yang cukup besar dari golongan pemuda-pelajar, yang merupakan elite baru dalam struktur masyarakat Indonesia saat itu. mereka mengawali sepak terjangnya dalam kancah pergerakan nasional dengan mendirikan berbagai organisasi pemuda-pelajar yang mulanya bersifat kedaerahan. Organisasi seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Sekar Rukun, dan sebagainya, adalah beberapa dari organisasi-organisasi pemuda yang memainkan peran penting dalam pergerakan nasional.
Kelak golongan pemuda-pelajar tersebut berhasil menyusun suatu konsep nasionalisme Indonesia melalui pencetusan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Gerakan pemuda-pelajar ini, ternyata juga mempengaruhi kalangan etnis bukan pribumi, seperti Arab dan Cina, terutama kaum keturunannya. Kaum keturunan Arab pendirikan Persatuan Arab Indonesia (PAI) pada tanggal 5 Oktober 1934, setelah mencetuskan sumpah yang menyatakan Indonesia sebagai tanah air mereka pada tanggal 4 Oktober 1934 di Semarang.  Sedangkan kaum keturunan Cina membentuk Partai Tionghoa Indonesia (PTI) pada tahun 1932.
Kaum keturunan Arab menyatakan Indonesia sebagai tanah airnya meskipun pemerintah kolonial Belanda memasukkan mereka ke dalam golongan Timur Asing (Vreemde Oosterlingen), bersama dengan keturunan Cina dan India. Artinya, mereka bukan pribumi melainkan orang asing, meskipun sebenarnya ibu-ibu mereka adalah orang Indonesia asli dan mereka hidup mengadopsi budaya Indonesia sepenuhnya. Dengan demikian, mereka pun diperlakukan berdasarkan peraturan untuk orang asing. Salah satunya mereka harus tinggal dalam satu wilayah yang telah ditentukan oleh pemerintah kolonial Belanda, dan jika ingin keluar berpergian dari wilayah tersebut, mereka diwajibkan membayar pas jalan (Passen wn Wijen Stelsel).
Golongan elite Arab yang “bermain” dalam pergerakan bukan berasal dari pendidikan Arab semata. Mereka juga mengenyam pendidikan Barat. Memang pada umumnya, kaum Arab menganggap pendidikan Barat adalah budaya kolonial. Bahkan, pribumi yang beragama Islam pun juga berpandangan demikian. Kebanyakan keturunan bukannya tidak mampu menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah Belanda. Namun, mereka tidak mau. Berbeda dengan segelintir keturunan yang menanggap bahwa pendidikan Barat merupakan sebuah pintu wawasan dalam melihat dunia.
Sebagai keturunan Arab yang taat beragama, pendidikan madrasah tidak ditinggalkan begitu saja. Mereka mengetatkan pendidikan bagi anak-anak mereka dengan mengisi pulang sekolah Belanda dengan belajar di madrasah. Sehingga ketika paham reformasi Mesir dalam menentang penjajahan dipelajari dan diterapkan[1] di tempat mereka yang mengalami kondisi yang sama, keterjajahan.
Paham-paham baru tentang Islam, antara lain karangan  Al-Afghani, seorang Afganistan keturunan Arab, mengajur perlawanan Islam pertama terhadap penjajahan Barat.
A.R Baswedan, pendiri Persatuan Arab Indonesia (PAI) adalah salah seorang dari mereka. Seorang jurnalis yang pada perkembangannya ikut sebagai salah satu perintis kemerdekaan bagi Indonesia. Tokoh lainnya adalah Husain Bafagih, editor majalah Aliran Baroe, pendobrak kekolotan dan penyebar yang berani dari gagasan baru dunia Islam. Mereka inilah yang kemudian menjadi pendiri, pemimpin, dan pendukung PAI yang muncul pada tahun 1934, suatu gerakan Islam-Nasionalis yang memulai gerakannya dari sumpah pemuda arab, sumpah mengaku Indonesia sebagai tanah air keturunan Arab.
PAI didirikan di Semarang tanggal 4 Oktober 1934 dengan dasar bahwa Indonesia adalah tanah air mereka. Dengan singkat: Keturunan Arab adalah putra dan berbangsa Indonesia dan harus mengabdi pada tanah airnya, sama dengan suku bangsa Indonesia lainnya. Gerakan ini yang biasanya dinamakan Gerakan Sumpah Pemuda Keturunan Arab cepat sekali menyebar di seluruh Indonesia, tidak hanya di Jawa, tetapi juga di Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, dan lain sebagainya. Di mana terdapat kelompok keturunan Arab di situ berdiri cabang-cabang dan rantingnya.
Banyak sambutan pers Indonesia yang penuh simpati dengan sumpah pemuda keturunan dan PAI. Sejak itu, citra Arab lama terus kian melenyap dan menjadi sempurna ketika PAI berturut-turut mendukung Petisi Soetardjo, Gerakan Indonesia Berparlemen, dan diterima sebagai anggota penuh GAPI (Gabungan Politik Indonesia).

2.      PERUMUSAN MASALAH
Dari berbagai penelusuran pustaka yang penulis lakukan, muncul beberapa pertanyaan yang menjadi rumusan masalah dalam mini skripsi ini. Beberapa pertanyaan tersebut meliputi:
1)      Faktor apa saja yang melatarbelakangi munculnya nasionalisme Indonesia di kalangan keturunan Arab?
2)      Bagaimana peranan PAI sebagai simbol nasionalisme keturunan Arab dalam kancah pergerakan nasional?
3)      Bagaimana reaksi dari masyarakat Arab, khususnya Arab asli, dan penerimaan dari para pemimpin pergerakan nasional terhadap nasinalisme keturunan Arab?

3.      RUANG LINGKUP
Dalam mini skripsi ini, ruang lingkup masalah adalah nasionalisme kaum keturunan Arab di Indonesia dengan studi kasus PAI. Pengambilan PAI sebagai studi kasus sekaligus juga menjadi batasan masalah yang ada. Jadi, yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah PAI sebagai simbol nasionalisme peranakan Arab dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya.
      Sedangkan dalam ruang lingkup waktu yang penulis ambil adalah antara tahun 1934 hingga 1941. Tahun 1943 dipilih sebagai titik awal pembahasan dengan pertimbangan bahwa pada tahun itulah diselenggarakannya Kongres Pemuda Keturunan Arab, 4-6 Oktober 1934 di Semarang, sekaligus pendirian Persatuan Arab Indonesia. Sementara tahun 1941 dijadikan batas akhir pembahasan, karena pada tahun tersebut PAI dibubarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang.






4.      TUJUAN PENULISAN
Skripsi ini mengambil tema “Peran Keturunan Arab dalam Pergerakan Nasionalis Indonesia (1934-1941)” ini memiliki beberapa tujuan, yaitu :
1. memberikan gambaran tentang latar belakang munculnya nasionalisme keturunan Arab di Indonesia
2. melukiskan peran serta Partai Arab Indonesia sebagai simbol nasionalisme keturunan Arab dalam kancah pergerakan nasional
3. menjelaskan reaksi dari masyarakat Arab Indonesia dan penerimaan para pemimpin pergerakan nasional Indonesia saat itu terhadap nasionalisme keturunan Arab.
5.      METODE PENULISAN
Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian sejarah. Metode sejarah memiliki empat tahapan yang meliputi pengumpulan sumber (heuristik), kritik sumber, interpretasi sumber, dan penulisan sejarah (historiografi).
Pengumpulan sumber-sumber penelitian penulis lakukan dengan cara menghimpun buku-buku dan sumber-sumber lainnya yang berkaitan dengan topik pembahasan. Sementara itu, kritik sumber akan penulis lakukan dengan cara membandingkan data-data dalam sumber-sumber yang telah dihimpun, satu sama lain. Adapun langkah ketiga, interpretasi sumber, akan penulis ambil setelah dilakukan kritik sumber. Subyektifitas tentu tidak dapat dihindari. Namun demikian, penulis akan berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir rasa subyektifitas tersebut. Langkah terakhir, penulisan, akan dilakukan dengan cara deskriptif analisis.

6.      SUMBER-SUMBER PENULISAN
Sumber-sumber yang penulis gunakan dalam penelitian ini kebanyakan berbentuk buku-buku. Sumber tersebut penulis dapatkan di Perpustakaan FIB UI, Perpustakaan Pusat UI, Perpustakaan FISIP UI, dan sumber-sumber dari internet yang berhubungan dengan penulisan dan dapat dipertanggungjawabkan penulisannya.



7.      SISTEMATIKA PENULISAN
Untuk memudahkan penulisan mini skripsi ini, penulis membaginya menjadi lima bab yang saling berkaitan.
Bab I merupakan pendahuluan  yang meliputi latar belakang masalah,  perumusaan masalah, ruang lingkup masalah, tujuan penelitian, metode penelitian, sumber-sumber penelitian, dan sistematika penulisan.
Bab II membahas keadaan masyarakat Arab di Indonesia sebelum berdirinya PAI dari sisi sosial, ekonomi, budaya, dan politik yang diperanguhi kebijakan pemerintah kolonial terhadap keturunan Arab.
Bab III membahas nasionalisme keturunan Arab yang ditandai oleh sumpah pemuda keturunan Arab, faktor-faktor penyebab berdirinya PAI, peran serta PAI dalam pergerakan nasional
Bab IV membahas reaksi pro-kontra dari masyarakat Arab terhadap nasionalisme Indonesia keturunan Arab, simpati dan dukungan para pemimpin nasional pergerakan.
Bab V penutup yang berisi kesimpulan.














BAB II
KEADAAN AWAL MASYARAKAT ARAB DI INDONESIA SEBELUM PAI
Pada abad pertengahan telah terjalin hubungan dagang yang cukup erat Timur Tengah dengan Nusantara. Dan, dapat dikatakan bahwa pelayar-pelayar dari sana lah yang membawa Islam ke Nusantara, pertama di Aceh. Kemdian merambah ke wilayah sekitar, mulai dari Palembang terus ke arah barat menuju Pulau Jawa, yang nanti akan menjadi basis kerajaan-kerajaan Islam Jawa. Dari tanah Jawa lah, penyebaran mulai dimasifkan ke seluruh penjuru Nusantara, termasuk jauh ke kepulauan-kepulaun di timur.
Pada masa itu, memang tidak terlihat jejak-jejak perdagangan bangsa Arab. Bahkan, di zaman modern ini juga sangat sulit melacak artefak-artefak peninggalan bangsa Arab. Walaupun demikian, para peneliti telah sepakat bahwa sejumlah orang Arab pernah menetap di pelabuhan-pelabuhan penting Nusantara, bahkan mempunyai pengaruh politik bagi masyarakat pribumi.[2] Hal itu dilacak bukti-bukti dokumen sezaman, arsip-arsip pemerintah, dan catatan-catatan perjalanan bangsa Eropa.
Menurut LWC. Van Berg, sebelum tahun 1859, tidak tersedia data yang jelas mengenai jumlah orang Arab yang bermukim di daerah koloni Belanda. Dalam catatan statistik resmi, mereka dirancukan dengan orang Benggali dan orang asing lainnya yang beragama Islam. Sejak tahun 1870, pelayaran dengan kapal uap antara Timur Jauh dengan Arab mengalami perkembangan pesat. Jadi, tahun itulah awal dari masa yang sepenuhnya baru bagi koloni-koloni Arab di Nusantara. (Berg, 1989:68)
Koloni Arab di Jakarta, terhitung baru dibanding koloni di Aceh, Cirebon, dan Surabaya, sudah merupakan koloni Arab terbesar di Nusantara. Hal ini tidak lain karena Jakarta adalah pusat pemerintahan dan juga pusat perdagangan. Sehingga bisa dikatakan, bangsa Arab yang pekerjaan utamanya sebagai pedagang lebih tertarik ke Jakarta.
Sebelum, orang Arab dalam koloni koloni kecil menetap di wilayah pribumi, wilayah Pakojan[3] telah ditempati orang-orang Benggali. Namun, seiring dengan perkembangannya, orang Benggali pindah, dan daerah Pakojan menjadi pusat kampung Arab di Jakarta.
a)      Kehidupan di Nusantara
Prof LWC van der Berg, yang juga berprofesi seperti Snouck dalam penelitiannya mengenai asal-usul keturunan Arab di Nusantara (1884—1889) menyatakan, “Sebelum 1859 tidak tersedia data yang jelas mengenai jumlah orang Arab yang bermukim di daerah jajahan Belanda. Mereka dalam statistik itu disamakan dengan orang Benggali (India) dan orang asing lainnya yang beragama Islam.” Karena itulah, Snouck yang ‘Arabphobi’ menyatakan, “Islam bukan datang dari Arab, tapi dari India (Gujarat).” Pendapatnya ditentang keras oleh Hamka dan para ulama dalam ‘Seminar Masuknya Islam di Nusantara’, pada 1963 di Medan. Van der Berg dalam penelitiannya 113 tahun silam juga menyatakan keturunan Arab hanya dalam satu generasi sudah lebih banyak yang tidak bisa berbahasa Arab. (www.alwishahab.wordpress.com)
Mereka datang di Nusantara tanpa membawa istri, dan kawin dengan wanita setempat. Sehingga putra-putrinya mengikuti adat istiadat dan budaya ibunya. Hal ini lah yang menurut bahasa van Berg, “Arab Hadramaut berbeda dengan Keturunan”. Dalam pelayaran jauh, para migran ini tidak membawa istri dan anak-anak mereka sehingga kebudayaan perempuan keturunan Arab sama saja dengan perempuan pribumi. Dalam penelitian Snouck, yang berbeda adalah perempuan-perempuan Arab keturunan mengenakan kerudung.




b)      Pekerjaan
Di nusantara jarang sekali menemukan orang Arab yang sama sekali tidak meminati perdagangan. Kalaupun ada orang Arab yang tidak sebagai pedagang, biasanya mereka adalah seorang pemuka agama. Di Nusantara, Islam berambah sangat cepat, sehingga keberadaan seorang ahli agama sangat dibutuhkan. Maka tidak heran, selain pedagang, banyak juga ahli agama datang ke Nusantara untuk berdakwah.
Dalam tulisan Berg, ia mengatakan bahwa para pedagang Arab dan Cina adalah pedagang “tangan kedua”, artinya mereka membeli barang dalam jumlah besar dari pedangan Eropa. Kemudian mereka ecerkan secara langsung di pasar-pasar atau dipindahtangankan ke orang lain. Meskipun berdagang bersama-sama, umumnya orang Cina lebih berhasil dalam perdagangannya dibanding orang Arab. Hal itu karena orang Cina lebih memiliki jiwa dagang yang kuat ketimbang orang Arab. Dalam kasus pembentukan Sarekat Dagang Islam, merupakan contoh kasus lain di mana keberhasilan Cina dibanding Arab.[4]
Pertanian juga merupakan alternatif pekerjaan dipilih golongan Arab. Itu pun hanya keturunan Arab campuran. Orang Arab migran mengganggap kerja tani tidak sesuai dengan martabat mereka. Pemikiran semacam ini mereka bawa dari Timur Tengah, yang memang jarang sekali penduduk yang bertani.
Pertanian yang mereka kerjakan bukan dalam artian memegang cangkul dan bajak. Mereka biasanya menguasai sejumlah tanah dan mereka mempekerjakan penduduk pribumi untuk menggarap lahan.[5] Bahkan di Pontianak, hampir seluruh tanah dibudidayakan oleh orang Arab. Mereka yang agak kaya, memiliki perkebunan kelapa yang terletak di tepi Sungai Kapuas dan daerah sekitar pantai. (Berg, 1989:97)
Di Pulau Nias, orang Arab bermatapencaharian sebagai nelayan, terutama keturunan campuran. Hal ini juga merupakan faktor determinisme alam yang mereka jumpai di sana.
Profesi pengrajin sebenarnya tidak masuk hitungan. Pekerjaan ini seluruhnya digeluti oleh orang Arab campuran. Di Jakarta, ada tokoh Arab yang sangat tersohor, Sayid Usman bin Yahya yang mengeluti bidang percetakan. Itu pun, ia lebih dikenal sebagai ulama yang menggunakan metode dakwah lewat tulisan. Hal itu lah yang membuatnya membuka percetakan.
Bekerja di pemerintahan adalah pekerjaan yang sangat jarang dijumpai oleh orang Arab, baik itu campuran sekalipun. Karena pandangan mereka adalah tidak boleh bekerja kepada orang kafir (pemerintah). Biasanya jabatan ini diduduki oleh priagung pribumi.
Pun orang Arab yang bekerja dalam pemerintahan baru dimulai ketika pendidikan Barat telah masuk ke rumah-rumah mereka atau karena alasan strategis pemerintah kolonial. Mereka yang bekerja di pemerintahan punya alasan sendiri, yakni mereka ingin masuk ke dalamnya dengan tujuan tidak semata-mata bekerja tetapi sebagai perwakilan golongan yang menyarakan rakyat. Mereka pun tidak bekerja dalam pekerjaan yang menzalimi penduduk muslim.
c)      Kepercayaan dan Pengajaran
Telah disebutkan di atas, orang Arab yang masuk ke Nusantara di antaranya dengan maksud menyebarkan agama Islam. Namun, Berg menyangkal pendapat tersebut.[6] Tapi telah disepakati ahli-ahli bersama dengan melihat keadaan sampai sekarang, bahwa memang benar salah satu tujuan kedatangan mereka adalah dengan membawa misi agama.
Wilayah-wilayah di Nusantara yang menjadi tempat ilmu-ilmu Islam dan kesusastraan Arab sejak lama dipelajari adalah Banten, Palembang,dan Aceh. Di Jakarta, cendekian pertama adalah Sayid Husain bin Abu Bakar Al-Idrus yang telah mengajar sepanjang hidupnya. Beliau meninggal tahun 1798 dan dimakamkan di Luar Batang yang sekarang makamnya dikeramatkan dengan sebutan Keramat Luar Batang dan menjadi pusat ziarah Nusantara. Tentulah bisa dilihat pengaruh besar sosok ulama ini hingga masih terus didatangi orang. Dari mana orang-orang mengenal sosok beliau, bisa diketahui bahwa murid-muridnya yang mengenalkan sosok ulama Jakarta ini. Sosok ulama Abdulrahman bin Ahmad Al-Misri yang datang dari Mesir, beliau berdakwah di Palembang dan Jakarta. Disebutkan oleh Berg, ia sangat dihormati oleh Gubernur Jendral Merkus. Ia adalah sastrawan yang banyak mendapatkan pengahargaan dari ulama Mekah atas karya-karyanya. Pengajarannya cenderung ke etika; ia tidak henti-hentinya menunjukkan baaw orang mungkin tetap setia kepada pemerintah Eropa di Nusantara, sambil menjalankan ibadah.(Berg, 1989:106). Gerakan Pan-Islamisme, pada akhir abad ke-19 mempengaruhinya dalam penyebaran dakwahnya. Ia juga memerangi pencampuran Islam dengan mistis.
Kemudian Sayid Abdulrahman bin Abu Bakar Al-Habsyi yang datang dari Hadramaut tahun 1828 yang jejak pengajaran agamanya masih diteruskan oleh keturunannya generasi keempat, Habib Abulrahman bin Muhamad bin Ali bin Abdulrahman Al-Habsyi di daerah Kwitang, Jakarta.
Jamaluddin Al-Afghani, seorang penyebar Pan-Islamisme dan Pembaru

Kemudian tokoh Sayid Usman bin Yahya, tokoh ulama yang disebutkan di atas juga penyebar agama yang tersohor hingga didekati oleh pemerintah dengan alasan strategis.[7]
BAB III
NASIONALISME KETURUNAN ARAB
Pemerintah Kolonial Belanda membagi 3 strata masyarakat di Nusantara. Kelas paling atas adalah warga kulit putih (Eropa, Amerika, Jepang dll), kelas dua warga Timur Asing (Arab,India, Cina dll) dan kelas tiga adalah pribumi Indonesia. Orang-orang Arab yang hijrah ke Indonesia mayoritas berasal dari Hadramauth, Yaman Selatan. Orang-orang arab yang datang ke Nusantara itu seluruhnya laki-laki dan karena kendala jarak serta karena tradisi arab (wanita tidak ikut bepergian) maka mereka datang tanpa membawa istri atau saudara wanita. Orang-orang arab itu menikah dengan wanita pribumi.
Jika orang Eropa menyebut pribumi dengan istilah inlander (bangsa kuli) keturunan Arab menyebut pribumi dengan istilah ahwal, yang artinya saudara ibu. Sebab memang seluruh keturunan Arab pasti ibunya pribumi.
Pada 1 Agustus 1934, Harian Matahari Semarang memuat tulisan AR Baswedan tentang orang-orang Arab. AR Baswedan adalah peranakan Arab asal Ampel Surabaya. Dalam artikel itu terpampang foto AR Baswedan mengenakan blangkon. Dia mengajak keturunan Arab, seperti dirinya sendiri, menganut asas kewarganegaraan ius soli: di mana saya lahir, di situlah tanah airku. Artikel yang berjudul Peranakan Arab dan Totoknya berisi anjuran tentang pengakuan Indonesia sebagai tanah air. Artikel itu juga memuat penjelasan Baswedan tentang bagaimana sikap nasionalisme yang dianjurkan pada kaumnya. Pokok-pokok pikiran itu antara lain Tanah air Arab peranakan adalah Indonesia; Kultur Arab peranakan adalah kultur Indonesia Islam; Arab peranakan wajib bekerja untuk tanah air dan masyarakat Indonesia; Perlu didirikan organisasi politik khusus untuk Arab peranakan; Hindari hal-hal yang dapat menimbulkan perselisihan dalam masyarakat Arab; Jauhi kehidupan menyendiri dan sesuaikan dengan keadaan zaman dan masyarakat Indonesia.[8]
Bukan hanya itu, melalui harian Matahari AR Baswedan secara rutin melontarkan pemikiran-pemikiran tentang pentingnya integrasi, persatuan orang Arab di Indonesia, untuk bersama-sama bangsa Indonesia yang lain memperjuangkan kemerdekaan bagi Indonesia.
Timbulnya ide mendirikan Partai Arab Indonesia berkaitan erat dengan pengajuan prinsip tanah air Indonesia bagi kaum peranakan Arab. Ide mendirikan Partai Arab Indonesia dengan pengakuannya tentang tanah air bagi peranakan Arab dicetuskan dan dikembangkan serta juga diperjuangkan. AR Baswedan juga aktif menyerukan pada orang-orang keturunan Arab agar bersatu membantu perjuangan Indonesia. Untuk itu, AR Baswedan berkeliling ke berbagai kota untuk berpidato dan menyebarkan pandangannya pada kalangan keturunan Arab. (www.kampoengampel.com)

Konferensi Pemuda Keturunan Arab
Pada 4-5 Oktober 1934 para pemuda keturunan Arab dari berbagai kota di Nusantara berkumpul di Semarang. Pada waktu itu masyarakat Arab seluruh Indonesia gempar karena adanya Konferensi Peranakan Arab di Semarang ini. Dalam konferensi PAI di Semarang AR Baswedan pertama-tama mengajukan pertanyaan di mana tanah airnya. Para pemuda yang menghadiri kongres itu mempunyai cita-cita bahwa bangsa Arab Indonesia harus disatukan untuk kemudian berintegrasi penuh ke dalam bangsa Indonesia.
Dalam konferensi itu parap pemuda Indonesia keturunan Arab membuat sumpah: "Tanah Air kami satu, Indonesia. Dan keturunan Arab harus meninggalkan kehidupan yang menyendiri (isolasi). Sumpah ini dikenal dengan Sumpah Pemuda Indonesia Keturunan Arab. Menurut AR Baswedan persatuan adalah modal utama bagi Arab peranakan untuk kemudian bersama-sama kaum pergerakan nasional bersatu melawan penjajah. Sebelumnya kongres itu seluruh keturunan Arab -biarpun mereka yang cerdas dan terkemuka- tidak ada yang mengakui Indonesia sebagai tanah airnya. Mereka berpendapat bahwa tanah airnya adalah di negeri Arab bukan Indonesia.
Salah satu rapat PAI dalam rangka gerakan GAPI Indonesia Berparlemen, 1941

AR Baswedan menjadi pelopor bangkitnya nasionalisme kaum Arab yang awalnya enggan mengakui Indonesia sebagai tanah air. Sejak 4 Oktober 1934 itu keturunan Arab bersatu bersama pergerakan nasional dan meninggalkan identitas ke-Araban, lalu berubah identitas dari semangat kearaban menjadi semangat keIndonesiaan. Sebuah pengakuan yang jelas bagi keturunan Arab bahwa tanah airnya adalah Indonesia. Ketegasan ini pada awalnya banyak yang menentang. Namun perlahan seruan Kongres ini menggema. Banyak peranakan Arab yang mendukung dan mengikuti pergerakan dan gagasan ini. Gagasan sangat berjasa melahirkan kesadaran Indonesia sebagai tanah air bagi orang Arab. Peranakan Arab pada akhirnya diakui sebagai saudara setanah air. Sejarah mencatat pendirian PAI ini selanjutnya memberi efek besar bagi komunitas Arab di Indonesia. Banyak tokoh-tokohnya ikut berjuang saat itu duduk dalam pemerintahan dan aktif dalam masyarakat Indonesia. Anak dan keturunannya di masa sekarang juga tidak sedikit yang berkiprah sebagai
Tokoh-Tokoh
Sumpah Pemuda Keturunan Arab ini dihadiri oleh tokoh-tokoh pemuda keturunan Arab. Hasil konferensi itu adalah dibentuknya Persatuan Arab Indonesia yang kemudian menjadi Partai Arab Indonesia. Dalam konferensi itu disepakati pengurusan PAI sebagai berikut: AR Baswedan (Ketua), Nuh Alkaf (Penulis I), Salim Maskati (Penulis II), Segaf Assegaf (Bendahara), Abdurrahim Argubi (Komisaris). Tokoh PAI lainnya adalah Hamid Algadri, Ahmad Bahaswan, HMA Alatas, HA Jailani, Hasan Argubi, Hasan Bahmid, A. Bayasut, Syechan Shahab, Husin Bafagih, Ali Assegaf, Ali Basyaib dll.
Pendirian PAI mendapat tantangan keras kondisi masyarakat Arab pada saat itu. terutama oleh Indo Arabisch Verbond (IAV)[9] yang disebutkan oleh JM. Pluvier bahwa gerakan IAV bertujuan memperkuat perasaan ras, di dalam dan di luar partai dan berpendirian bahwa keturunan Arab adalah orang Arab dan harus tetap tinggal di Arab. (Algadri, 1983:155). Hal ini sangt berbeda dengan maksud dari pembentukan PAI.
Pada awalnya, PAI bergerak dalam bidang sosial dan agama.[10] Namun, pada Kogres PAI tahun 1937 menempatkan arah tujuannya ke bidang politik. Perkumpulan yang mencita-citakan ide bangsa Indonesia di kemudian hari. Mereka menginginkan stata pribumi yang setingkat dengan bangsa Belanda di mata hukum dan penyamaan hukum bagi mereka dengan hukum pribumi yang selama ini dipisahkan. Padahal, menurut mereka, orang Arab dan pribumi sama, sama-sama beragama Islam.
Perjuangan penyamaan hukum dengan pribumi mereka bawa dengan aksi ikut dalam Petisi Sutarjo. Sebuah langkah awal memperjuangkan status mereka lewat jalur politik. Jalan ini terus diikutinya, dan pada tahun 1939 dan 1940 PAI mendukung sepenuhnya aksi Indonesia Berparlemen dari GAPI.
Tidak kurang dari pentingnya usaha PAI di bidang politik adalah usahanya mempersatukan keturunan Arab yang sebelumnya terpecah dalam pertentangan di antara dua golongan Arab, golongan Al-Irsyad dan Arrabitah. Orang-orang yang semula berada dalam dua golongan tersebut bersama-sama masuk ke dalam PAI, baik pusat maupun cabang.
Dalam PAI, tidak mempermasalahkan golongan Arab yang berasal dari mana. PAI mempunyai pandangan bahwa keturunan Arab adalah orang Indonesia dan mempunyai kewajiban dan hak yang sama dengan orang Indonesia lainnya. Dengan dasar itu, PAI melepaskan diri dari sistem sosial di Hadramaut dan mengaitkan diri dengan sistem yang ada di Indonesia.[11] Dengan pengakuan tegas ini, PAI mendapat simpati dari berbagai kalangan nasionalis bangsa yang sedang berusaha memperjuangkan hak-hak mereka.
Karena landasannya adalah agama Islam, PAI menggabungkan diri dalam Majelis Islam Ala Indonesia (MIAI). Dan mulai mengembangkan paham Hibul Watan Minal Iman, cinta tanah air bagian dari iman.[12]
PAI, Petisi Sutarjo, dan GAPI
Ketika PAI berdiri tanggal 4 Oktober 1934, PNI telah membubarkan diri akibat desakan dari pemerintah dan Soekarno dimasukkan ke dalam penjara. Kemudian PNI-Baru dengan pimpinan Hatta Syahrir[13] tidak berlangsung lama juga harus bubar dan mereka diasingkan di Digul.
Salah satu rapat umum PAI dalam rangka kongresnya di Cirebon (sekitar 1940)

Demi menghindari pembubaran paksa pemerintah, PAI mengambil jalan koopertif dengan pemerintah. Artinya dalam usaha memperoleh kemerdekaan dilakukan dengan upaya kerjasama dan damai melalui diplomasi.
AS. Alatas, anggota Volksraad, penasihat PB-PAI (1937), penanda tangan Petisi Sutarjo

Walaupun telah aktif dalam bidang politik sejak tahun 1937, PAI tetap sebagai suatu persatuan. Baru pada tahun 1940, dengan melihat kondisi yang terjadi, kata “Persatuan” dalam PAI berubah menjadi “Partai” dalam Kongres Lustrumnya pada tanggal 18—25 April 1940 di Jakarta.
Menjelang Perang Dunia II, timbul Petisi Sutarjo yang menginginkan status dominion artinya setara dengan Netherland. Untuk maksud ini, diusulkan untuk diadakan perundingan antara Indonesia dengan Netherland. PAI adalah salah satu partai yang pertama mendukung Petisi Sutarjo dalam putusan kongresnya yang kedua di Surabaya pada tanggal 25 Maret 1937.
Tanda tangan dukungan PAI kepada Petisi Sutarjo diserahkan oleh wakil PAI dalam Volksraad dan Penasihat Pengurus Besar PAI, AS. Alatas. Namun, Petisi Sutarjo ditolak oleh Pemerintah Belanda. Ketika itu berkobarlah Perang Dunia kedua yang menghilangka fokus pemerintah dalam meghalau keganasan Fasis Jerman. Dan hilanglah isu tentang Petisi Sutarjo.
MH. Thamrin seorang politikus asal Jakarta mencetuskan sebuah gabungan partai-partai politik melihat kebutuhan akan persatuan politik yang kuat dalam mendukung cita-cita bersama. Maka berdirilah GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang menuntut Indonesia Berparlemen[14]. Propaganda-propaganda untuk menuntut ada parlemen khusus Indonesia dalam memperjuangkan kebutuhan rakyat digenjarkan ke seluruh daerah. Di antaranya terdapat perwakilan PAI yang ikut serta dalam propaganda tersebut. Tuntutan GAPI pun ditolak oleh Belanda. Namun, bukan berarti tanpa hasil. Propaganda telah berhasil membakar semangat bangsa dalam melecutkan api nasionalisme. (Algadri, 1983:170).
AR. Baswedan, perintis kemerdekaan dan pendiri PAI

Dengan cepat Perang Pasifik bergulir. Penyerangan Pearl Harbour merembet ke timur. Dan tanpa perlawanan berarti, Jepang berhasil menundukkan Asia Tenggara termasuk Hindia Belanda. Tentara Belanda pun menyerah tanpa syarat dan itu berarti nasib Nusantara telah pindah ke tangan Jepang.
Propaganda Saudara Tua oleh Jepang melengahkan para pemimpin nasionalis. Sekejap tingkah manis berubah menjadi represif dan tegas. Sebuah penjajahan model baru disajikan oleh Jepang di Nusantara. Seluruh partai politik dibubarkan, termasuk PAI.
Dalam perkembangannya, AR. Baswedan yang berciri kooperatif dengan pemerintah (baik Belanda maupun Jepang) tetap dipakai untuk menempati perwakilan Indonesia dalam Cuo Sang In. (Algadri, 1983:170)



















BAB IV
PRO DAN KONTRA NASIONALISME INDONESIA KETURUNAN ARAB

Pengakuan nasionalisme Indonesia keturunan Arab pada paruh pertama abad ke-20 tidak hanya mendapat simpati dari berbagai golongan yang ada pada masa itu. kebanyakan dari kalangan yang simpati berasal dari golongan non-Arab.
Di tubuh Arab sendiri menuai kontroversi yang sangat besar. Ada yang pro terhadapnya dan kontra. perbedaan-perbedaan ini bukan hanya berasal dari masalah sejak kemunculan PAI ini, bahkan jauh sebelum itu.
Pada dasarnya masyarakat Arab di Nusantara sejak awal sudah terbagi menjadi dua kelas besar, yaitu golongan Sayid dan bukan Sayid.(Santoso, 2010: 53)
Golongan Sayid adalah golongan yang mengaku berasal dari keturunan Nabi Muhamad SAW dari keturunannya yang hijrah ke Hadramaut sejak awal abad Hijriah.
Kedua golongan ini mengorganisir diri dengan membentuk wadah perkumpulan masing-masing. Arrabitah adalah organisasi bentukan golongan Sayid di Nusantara untuk mewadahi setiap kegiatan mereka yang tujuannya bisa dikatakan mengekslusifkan diri dalam artian mereka ingin memperkuat perasaan bahwa mereka adalah keturunan Nabi SAW. Berbeda halnya dengan golongan bukan Sayid yang membentuk Al-Irsyad yang memfokuskan diri dalam bidang sosial keagamaan. Namun juga, dalam salah satu Anggaran Dasar-nya menyebutkan bahwa, golongan Sayid tidak diperbolehkan masuk dalam strutur kepengurusan Al-Irsyad.
Sebenarnya, perselisihan-perselisihan tak terlihat ini berasal dari cara golongan Sayid yang cenderung eksklusif itu. Dalam masyarakat Arab, keturunan menganut sistem patrilineal yang berimplikasi bahwa wanita golongan Sayid tidak diperbolehkan untuk menikah dengan pria bukan Sayid. Tentu kepercayaan golongan Sayid semacam ini mendapat tanggapan yang bersimpangan dari golongan Arab lainnya, walaupun ini masuk dalam sistem agama Islam.
Syaikh Ahmad Sukati pada kesempatannya berbicara di Solo mengungkapkan bahwa wanita golongan Sayid diperbolehkan menikah dengan non-Sayid. (Noer, 1982:72). Ia mengutip pendapat reformis Mesir, Rasyid Ridha yang mengatakan hukum menikah wanita golongan Sayid dengan golongan luar adalah jaiz (dibolehkan)[15]
Kemudian, merembet kepada gelar Sayid yang dipakai para keturunan Nabi yang mulai diprotes oleh golongan non-Sayid sampai pada budaya taqbil (mencium tangan golongan Sayid yang dilakukan oleh golongan non-Sayid). Tentu dalam hal ini, isu-isu yang tidak mengenakan terus diangkat dan terus merembet pada masalah-masalah lainnya. Padahal, pada awal pembentukan kebudayaan ini merupakan kebiasaan yang dilakukan gologan non-Sayid sendiri demi menghormati sosok utama Sang Nabi yang membawa agama Tuhan.
Masalah nasionalisme keindonesiaan mendapat kecaman dari golongan wulaiti, suatu golongan yang menganggap tanah Hadramaut adalah masih tanah air mereka dan kewajiban adalah pada Hadramaut. Pendapat ini bisa dikatakan sebagai alat penyucian kepercayaan dari asimilasi bahwa mereka akan tetap berpegang pada kepercayaan leluhur. Kalau dilihat dari kenyataannya, mereka adalah keturunan yang dilahirkan di sini, di Nusantara.
Di sisi lain, secara umum kalangan nasionalis pribumi memandang nasionalisme Indonesia keturunan Arab dengan antusias dan sangat terbuka.
Mengenang kembali perjuangan PAI di masa lampau, Ki Hajar Dewantoro, pendiri Taman Siswa, menulis dalam peringatan 20 tahun berdirinya PAI antara lain sebagai berikut:
      “Kesadaran bangsa Indonesia keturunan Arab pada 4 Oktober 1934 … peristiwa tersebut tidak saja penting bagi saudara bangsa kita yang berketurunan Arab, namun amat penting pula untuk kita semua, yang bercita-cita kesatuan bangsa dan negara Indonesia … 4 Oktober yang kini mendapat julukan “Hari Kesadaran” bagi saudara sebangsa yang berketurunan Arab itu.”(Algadri, 1983:156)
Ki Hajar berpendapat bahwa PAI lah partai yang dalam segala sepak terjangnya, selalu sangat berdekatan dengan cita-cita kebangsaan. Ia juga menambahkan, “dengan begitu maksa salahlah sama sekali, apabila mereka itu dogerombolkan pada golo  ngan yang kini disebut golongan minoriteit. Mereka tidak mengasingkan diri ...”
 Presiden Soekarno dalam amanatnya tahun 1947 tentang bangsa keturunan Arab mengungkapkan bahwa ia sangat senang dengan keputusan AR. Baswedan yang mengajak saudara-saudaranya untuk memilih mencintai Indonesia. Dengan mencintai Indonesia, Soekarno menganggap dirinya sebagai bapak dan keturunan Arab sebagai putra-putra yang sama dengan putra-putra keturunan lainnya, semua dicintai Soekarno.  Ia juga mengatakan bahwa keputusan menggabungkan diri dengan Indonesia adalah keputusan diri mereka sendiri dan merekalah yang menentukan arahan nasib mereka. Biarlah orang lain di luar berbicara apapun.
Hatta juga menganggapi dengan rasa senang dan bangga pada Sumpah Pemuda Keturunan Arab 1934. Dalam suratnya kepada AR. Baswedan ia mengatakan bahwa sumpah itu adalah hal yang tepat dalam memenuhi kewajibannya terhadap tanah air. Kemudian ia sangat bangga dengan kiprah keturunan Arab yang berjuang dalam GAPI.
Ia juga mengatakan salah apabila golongan keturunan disejajarkan dengan keturunan Cina yang dalma praktiknya masih memihak kepada bangsa RRC.


Jumlah orang Arab tahun 1895—1885
Karesidenan
Arab lahir di Arab
Arab lahir di Nusantara
1885 jumlah di tiap karesidenan
1870 jumlah di tiap karedisenan
1859 jumlah di tiap karesidenan
Banten
8
14
22
24
?
Jakarta
526
1135
1662
952
312
Kerawang
13
43
56
?
?
Priangan
26
71
97
8
2
Cirebon
194
1016
1210
816
533
Tegal
154
218
352
204
67
Pekalongan
133
624
757
608
411
Semarang
30
643
673
358
540
Jepara
6
71
77
77
89
Rembang
66
266
332
205
74
Surabaya
300
1756
2056
1626
1279
Madura
109
1879
1388
979
961
Pasuruan
116
556
672
546
299
Probolinggo
85
269
354
231
114
Besuki
151
799
950
685
256
Banyumas
-
14
14
-
-
Kedu
1
92
93
47
38
Yogyakarta
2
50
52
77
12
Surakarta
3
68
71
42
?
Madiun
-
-
-
10
5
JUMLAH
1918
8970
10888
7495
4992











KESIMPULAN

Sejak awal kedatangan, bangsa Arab diidentikan dengan penyebaran agama Islam. Tentu tidak salah karena memang pada kenyataannya dapat dibuktikan bahwa mereka yang datang dari Timur Jauh selain berdagang adalah juga menyebarkan agama Islam. Bahkan, ada yang benar-benar datang untuk misi berdakwah.
Catatan panjang kisah bangsa Arab yang menetap dan menikah di Nusantara menurunkan generasi-generasi baru yang dikenal dengan sebutan golongan keturunan Arab.
Dari gambaran umum mengenai kehidupan mereka mulai dari pekerjaan, tokoh-tokoh yang berpengaruh sampai tingkatan mereka dalam strata sosial yang dibuat pemerintah telah dijelaskan di atas.
Pemerintah Kolonial Belanda menanggapi fenomena derasnya kedatangan mereka tidak tinggal diam. Diutusnya van Berg sampai pada Snouck Hurgronje tokoh orientalis yang paling berhasil dalam membendung Islam melalui kebijakan-kebijakan pemerintah.
Tiba masanya, di mana keturunan Arab mulai mempertanyakan status mereka yang selama ini dibalut dalam tradisi Arab dalam bulatan kecil, kemudian dilibat dalam budaya Nusantara dalam bulatan yang lebih besar. Mereka mempertanyakan bagaimana dengan kondisi yang menimpa mereka. Mereka sama-sama terjajah dalam dominasi Barat di tanah kelahiran mereka. Golongan inilah yang mulai mengkritisi dan mencetus ide bertanah air tanah yang mereka jejaki ini. Ide Nasionalisme Indonesia muncul di antara keturunan Arab di sela-sela kontra yang besar menentang ide ini. Namun, golongan ini tetap konsisten
PAI bergerak dengan ketetapan hati untuk ikut membantu para pemuda-pemuda pribumi yang bercita-cita memberikan kemerdekaan bagi tanah tempat mereka hidup. Perasaan ini sama dimiliki oleh golongan PAI.
Dukungan dan kebanggaan dari tokoh-tokoh nasionalis bangsa terhadap perjuangan sungguh-sungguh yang ditampilkan tokoh-tokoh PAI. dari catatan singkat perjalannya yang hanya tujuh tahun, tidak sedikit torehan berharga yang membantu proses menuju kemerdekaan.
Yang paling penting dari sumbangsih keturunan Arab ini hingga kini adalah kejelasan status mereka di tanah lahir mereka. Tidak seperti keturunan Cina yang sampai kemerdekaan direbut konroversi mengarungi perjalanan kewarganegaraan mereka.
Kalau tidak ada Sumpah Pemuda Keturunan Arab tahun 1934 mungkin kemerdekaan Indonesia belum bisa terwujud dan kalau tidak ada PAI mungkin pertentangan di tubuh keturunan Arab tidak akan mereda.



















DAFTAR PUSTAKA
Algadri,Hamid. 1983. C. Snouck Hurgronje Politik Belanda terhadap Islam dan Keturunan Arab. Jakarta: Sinar Harapan.
Berg, LWC van den. 1989. Terj: Hadramaut dan Koloni Arab di Nusantara. Jakarta: INIS.
Riclefs, MC. Sejarah Modern Indonesia 1200—2008. Jakarta: Serambi.
http://alwishahab.wordpress.com/2009/08/05/partai-arab-indonesia/ diunduh pada tanggal 21 Desember 2010 jam 10.50



[1] Sumber-sumber yang mereka dapatkan berbahasa Arab.
[2] Secara nyata memang tidak ditemukan bukti konkret jejak Arab seperti halnya jejak peninggalan bangsa kolonial berupa benteng, gedung-gedung, dan sebagainya.
[3] Pakojan berasal dari bahasa Melayu yang artinya kojah (bahasa Persia) yang artinya; Benggali (dari Khawajah), atau lebih tepat penduduk asli Hindustan
[4] Sarekat Dagang Islam dibentuk di Surabaya atas dasar perdagangan dan agama. Namun, di sisi lain adalah upaya proteksi dari pedagang Cina dengan membawa nama Agama. Pada saat itu, orang-orang Cina berhasil memonopoli perdagangan batik di Surabaya. Hal itu merugikan pedagang batik Islam, termasuk di dalamnya kalangan Arab.
[5] Disebut dengan tuan tanah.
[6] Dalam tulisan Berg memang sangat terlihat sisi propagandanya. Memang kallau dilihat dari latar belakangnya, ia addalah seorang advisor Pemerintah Kolonial-Belanda yang ditugaskan meneliti dan menyarankan kebijakan-kebjakan yang tepat bagi orang Arab di Nusantara. Namun, hasil penelitiannya dapat dikatakan sangat baik dari data-data statistik yang ia buat dan menjadi rujukan penting dalam penulisan sejarah mengenai komunitas Arab di Nusantara.
[7] Sayid Usman dituliskan pula sebagai salah satu teman Arab Snouck Hurgronje, advisuer pemerintah yang dikatakan sangat berhasil mempelajari Islam dan menerapkan strategi pengekangan dan pembendungan arus Arab di Nusantara.
[8] Wadah-wadah komunitas Arab telah ada sebelum pemikirian Baswedan seperti Al-Irsyad dan Jamiat Kheir. Namun, dua organisasi itu tidak memikirkan masalah filosofis keberadaan tanah air mereka dan tidak memfokuskan diri pada bidang politik. Dalam dua organisasi tersebut paham Pan-Islamisme telah masuk. Namun, tidak memberikan efek nyata dalam pergerakannya menuju kemerdekaan komunitas pada khususnya dan nasional pada umumnya.
[9] IAV meniru nama gerakan Belanda Indo Europeesch Verbond sebuah gerakan yang sama-sama jelas arah tujuannya yakni menguatkan diri dari gerusan asimilasi dengan masyarakat pribumi.
[10] Memang arah awalnya sama dengan organisasi Al-Irsyad dan Jamiat Kheir. Namun, menyesuaikan diri dengan kondisi sosial politik yang terjadi pada masa itu, PAI juga bergerak dalam bidang politik.
[11] Gelar “sayid” yang menjadi diferensiasi sosial dan perpecahan di kalangan Arab mulai dilepaskan. Mereka menggunakan panggilan “saudara” kepada sesamanya seperti halnya orang-orang pribumi.
[12] Paham yang belum umum diketahui. Namun, atas dasar ini mengubah landasan gerakan PAI menjadi gerakan nasionalis Islam.
[13] Hatta dan Syahrir adalah golongan elite yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia di Negeri Belanda, ketika mendirikan PNI-Baru yang frontal berhaluan non-kooperasi memancing tindakan represif pemerintah.
[14] Tuntutan Indonesia Berparlemen adalah salah satu aksi kekecewaan politikus nasional yang merasa ditipu dengan keberadaan Volksraad yang sama sekali tidak imbang anggotanya. Banyak anggota Volksraad orang Belanda dan jabatan-jabatan tinggi diisi oleh Belanda. Para politikus mendesak dibuatkan parlemen murni Indonesia yang menyurakan rakyat.
[15] Pendapat Rasyid didapatnya dari majalah Al-Manar, media corong kegiatan organisasi reformis di Mesir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar